BATAM, Beritasatukepri.com – Meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak, pasien Rumah Sakit Awal Bros Botania, Batam Centre, mendapat perhatian dari kalangan legislatif Kota Batam.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Novelin Fortuna Sinaga, SH, menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas meninggalnya Dewi Sitinjak.
Ia meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepastian fakta serta proses hukum.
“Saya atas nama pribadi menyampaikan duka mendalam dan rasa kecewa yang amat besar atas wafatnya kerabat kita akibat dugaan kesalahan prosedur penanganan medis,” ujar Novelin.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, keluarga korban berhak memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai kondisi pasien sejak mendapatkan penanganan medis hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah keluarga maupun masyarakat.
“Kami menuntut transparansi penuh, rekam medis yang utuh, serta pertanggungjawaban moral dan hukum dari pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Novelin mengatakan, pihak keluarga juga telah menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada tim kuasa hukumnya. Ia berharap seluruh proses pengusutan dapat dilakukan secara objektif untuk mengetahui penyebab meninggalnya Dewi Sitinjak.
“Kami menyerahkan penanganan perkara ini kepada tim kuasa hukum keluarga Almarhum untuk mengusut tuntas penyebab kematian agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang pada pasien lain,” katanya.
Lebih lanjut, Novelin menegaskan DPRD Kota Batam, khususnya Komisi IV, siap mengawal persoalan tersebut sesuai dengan kewenangan legislatif.
Ia bahkan menyebut, kemungkinan besar akan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak rumah sakit serta keluarga korban untuk memperoleh penjelasan secara langsung.
“Dan kami dari DPRD, khususnya Komisi IV, siap untuk mengawal kasus ini. Kami juga siap melakukan RDP dengan memanggil pihak rumah sakit dan keluarga korban untuk menangani persoalan ini,” ujar Novelin.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan meninggalnya Dewi Sitinjak dapat memperoleh titik terang.
DPRD, kata dia, akan berupaya memastikan hak keluarga untuk mendapatkan informasi dan kejelasan terkait proses penanganan medis yang telah dijalani korban.
Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga dan publik. Berbagai pihak diharapkan dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi proses pemeriksaan serta pengusutan untuk berjalan secara objektif.
DPRD Kota Batam juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait apabila RDP nantinya dilaksanakan, sehingga seluruh informasi mengenai kasus tersebut dapat didengar secara berimbang dari pihak rumah sakit maupun keluarga korban.
Hingga proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, penyebab pasti meninggalnya Dewi Sitinjak serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam penanganan medis merupakan hal yang perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. (Mat).
Red-BSK
