Batam, Beritasatukepri.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam menggelar rapat pematangan kepengurusan di Nagoya Food Court Lantai 2, Kota Batam, Selasa (6/10/2026).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung Ketua DPD RAJAWALI Kota Batam, Marlon Siburian, dan dihadiri Pembina DPD RAJAWALI Kota Batam, Fauzan, S.Pd.I., serta Penasehat Abdullah dan Andrianus Tarigan.
Rapat juga diikuti jajaran pengurus DPD RAJAWALI Kota Batam, baik pengurus sebelumnya maupun sejumlah pengurus yang baru bergabung.
Agenda utama rapat membahas pematangan sekaligus revisi susunan kepengurusan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Nomor 012/SK/DPP RAJAWALI/XI/2026 tentang Susunan Dewan Pengurus Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam Periode 2026–2031.
Revisi diperlukan karena terdapat sejumlah perubahan dalam struktur organisasi, mulai dari kepengurusan inti hingga susunan bidang-bidang. Pembahasan dilakukan melalui musyawarah bersama untuk menghasilkan struktur yang dinilai dapat mendukung pelaksanaan tugas dan program organisasi secara lebih efektif.
Dari hasil musyawarah tersebut disepakati susunan pimpinan inti DPD RAJAWALI Kota Batam, yakni Marlon Siburian sebagai Ketua, Jonrius Sinurat, S.H. sebagai Sekretaris, dan Julpikar Erianto Simanullang sebagai Bendahara. Susunan tersebut kemudian menjadi bagian dari dokumen pengajuan SK Perubahan kepada DPP RAJAWALI.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPD RAJAWALI Kota Batam Marlon Siburian turut memaparkan visi dan misi organisasi sebagai arah dalam menjalankan roda organisasi selama periode kepengurusan.
Marlon menekankan pentingnya kesamaan visi, komunikasi dan soliditas antarjajaran pengurus. Menurutnya, keberadaan RAJAWALI di Kota Batam harus diikuti dengan kerja organisasi yang terarah serta mampu memberikan manfaat sesuai bidang dan kapasitas masing-masing pengurus.
Sementara itu, Sekretaris terpilih memberikan penjelasan singkat mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Penjelasan tersebut dimaksudkan agar seluruh pengurus memahami dasar, mekanisme, tugas, serta tanggung jawab dalam menjalankan organisasi.
Pembina DPD RAJAWALI Kota Batam, Fauzan, S.Pd.I., dalam arahannya mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan organisasi secara profesional, tetap menjaga integritas, serta mampu membangun kerja sama yang baik.
Fauzan juga mendorong jajaran pengurus untuk berani mengungkap fakta berdasarkan data dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan profesi maupun tugas organisasi.
Senada dengan itu, Penasehat DPD RAJAWALI Kota Batam, Abdullah dan Andrianus Tarigan, memberikan sejumlah pandangan dan masukan agar kepengurusan yang telah terbentuk dapat berjalan dengan tertib, solid dan bertanggung jawab.
Keduanya menekankan pentingnya menjaga etika, profesionalitas serta keharmonisan antarjajaran dalam menjalankan roda organisasi. Setiap pengurus diharapkan memahami tugas dan fungsinya serta mampu memberikan kontribusi sesuai bidang masing-masing.
Usai rapat, para pengurus melanjutkan perbincangan mengenai sejumlah agenda kegiatan organisasi ke depan. Pembahasan tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk mempersiapkan program kerja sembari menunggu proses penerbitan SK Perubahan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari DPP RAJAWALI.
Sekretaris DPD RAJAWALI Kota Batam terpilih, Jonrius Sinurat, S.H., juga langsung menindaklanjuti hasil rapat dengan menyampaikan surat permohonan penerbitan SK Perubahan dan KTA kepada DPP RAJAWALI melalui Departemen Organisasi dan Keanggotaan.
Dalam surat tersebut, DPD RAJAWALI Kota Batam menyampaikan bahwa perubahan susunan kepengurusan merupakan bagian dari penataan dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas, fungsi dan program kerja di tingkat daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, profesional dan bertanggung jawab.
Permohonan tersebut turut dilengkapi sejumlah dokumen administrasi, antara lain formulir pendaftaran anggota yang telah ditandatangani, pakta integritas, KTP dan pas foto masing-masing pengurus, serta daftar hadir rapat.
Dengan adanya pematangan struktur tersebut, DPD RAJAWALI Kota Batam berharap seluruh jajaran dapat segera menjalankan tugas organisasi setelah proses administrasi dan penerbitan SK Perubahan serta KTA dari DPP RAJAWALI selesai. (*)
Batam – Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Batam mematangkan struktur kepengurusan periode 2026–2031 melalui rapat internal yang digelar di Nagoya Food Court Lantai 2, Selasa (6/10/2026).
Rapat yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai itu dipimpin Ketua DPD RAJAWALI Kota Batam, Marlon Siburian. Hadir dalam kegiatan tersebut Pembina Fauzan, S.Pd.I., Penasehat Abdullah dan Andrianus Tarigan, serta seluruh jajaran pengurus, baik pengurus lama maupun pengurus yang baru bergabung.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses konsolidasi sekaligus pematangan organisasi setelah adanya sejumlah perubahan dalam struktur kepengurusan DPD RAJAWALI Kota Batam.
Pembahasan difokuskan pada revisi atas SK Nomor 012/SK/DPP RAJAWALI/XI/2026 tentang Susunan Dewan Pengurus Daerah RAJAWALI Kota Batam Periode 2026–2031. Perubahan mencakup struktur pengurus inti hingga sejumlah bidang dalam organisasi.
Melalui musyawarah bersama, peserta rapat menyepakati Marlon Siburian sebagai Ketua, Jonrius Sinurat, S.H. sebagai Sekretaris, dan Julpikar Erianto Simanullang sebagai Bendahara DPD RAJAWALI Kota Batam.
Ketua DPD RAJAWALI Kota Batam, Marlon Siburian, dalam rapat tersebut menyampaikan visi dan misi organisasi sebagai pijakan bagi seluruh pengurus dalam menjalankan tugas.
Marlon mengajak seluruh jajaran membangun organisasi dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab. Menurutnya, perbedaan latar belakang dan bidang profesi para pengurus harus menjadi kekuatan untuk membangun organisasi yang aktif dan produktif.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpengurus agar setiap program yang direncanakan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat diwujudkan dalam kegiatan yang nyata dan memberikan manfaat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris menjelaskan secara singkat mengenai AD/ART RAJAWALI. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman seluruh pengurus mengenai aturan dasar dan rumah tangga organisasi.
Pembina DPD RAJAWALI Kota Batam, Fauzan, S.Pd.I., memberikan arahan agar seluruh pengurus tidak hanya memahami struktur organisasi, tetapi juga mampu menjalankan amanah dengan profesional.
Fauzan mendorong jajaran RAJAWALI untuk bekerja berdasarkan fakta, tidak takut mengungkap kebenaran, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan profesi dan tugas masing-masing.
Sementara Penasehat DPD RAJAWALI Kota Batam, Abdullah, mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi di antara pengurus. Menurutnya, organisasi akan berjalan baik apabila seluruh unsur di dalamnya mampu saling menghargai dan memahami tugas masing-masing.
Penasehat lainnya, Andrianus Tarigan, turut memberikan masukan agar pengurus senantiasa menjaga profesionalitas, integritas dan tanggung jawab. Ia juga mendorong agar setiap bidang yang telah dibentuk dapat benar-benar bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya.
Rangkaian rapat berlangsung dalam suasana musyawarah dan kekeluargaan. Setiap masukan dari pengurus menjadi bahan pembahasan sebelum akhirnya disepakati struktur kepengurusan yang akan diajukan kepada DPP RAJAWALI.
Setelah rapat selesai, jajaran pengurus melanjutkan diskusi informal mengenai sejumlah agenda organisasi yang akan dilaksanakan ke depan. Pembahasan dilakukan sembari menunggu proses penerbitan SK Perubahan dan KTA dari DPP RAJAWALI sebagai kelengkapan administrasi dan identitas organisasi.
Sekretaris terpilih DPD RAJAWALI Kota Batam, Jonrius Sinurat, S.H., kemudian langsung menindaklanjuti hasil rapat dengan mengirimkan surat permohonan penerbitan SK Perubahan dan KTA kepada Ketua Umum DPP RAJAWALI melalui Departemen Organisasi dan Keanggotaan.
Surat bernomor 001/Int/SPPSKP/DPD KOTA BATAM RAJAWALI/X/2026 tersebut tertanggal 6 Oktober 2026 dan dilengkapi empat jenis dokumen pendukung, yakni formulir pendaftaran anggota, pakta integritas, KTP dan pas foto masing-masing pengurus, serta daftar hadir rapat.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa penataan dan penyempurnaan struktur kepengurusan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi di tingkat daerah sehingga tugas, fungsi dan program kerja DPD RAJAWALI Kota Batam dapat berjalan secara efektif, terarah, profesional dan bertanggung jawab.
Dengan selesainya tahapan pematangan internal tersebut, DPD RAJAWALI Kota Batam kini menunggu proses administrasi dari DPP RAJAWALI untuk penerbitan SK Perubahan dan KTA, sebelum melanjutkan berbagai agenda dan program kerja organisasi di Kota Batam. (*)
Red: Bsk



