BerandaBerita KepriDitimbun, Kawasan Bekas Batam Wake Park Bengkong Laut Berubah Total Tanpa Papan Nama Informasi...

Ditimbun, Kawasan Bekas Batam Wake Park Bengkong Laut Berubah Total Tanpa Papan Nama Informasi Proyek

Date:

Related stories

Suplai Air Batam Berangsur Normal, BP Batam dan ABHi Perkuat Layanan Di Wilayah Prioritas

BATAM, Beritasatukepri.com - Upaya pemulihan dan peningkatan layanan air...

Wartawan Dipukul dan Dihina Saat Pertanyakan Kavling, Salman Dilaporkan ke Polisi‎‎

BATAM, Beritasatukepri.com – Persoalan sengketa kavling di wilayah Kelurahan...

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi Dengan KBRI IIPC dan BNI Tokyo

BATAM, Beritasatukepri.com Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat posisi Batam...

Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

BATAM, Beritasatukepri.com -JNE kembali menorehkan prestasi gemilang. SVP Marketing Group...
spot_imgspot_img

BATAM, Beritasatukepri.com — Kawasan bekas tempat wisata populer Batam Wake Park yang berlokasi di Bengkong Laut kini berubah drastis.

Tempat yang dulunya menjadi tujuan warga menikmati pantai dan suasana terbuka secara gratis itu kini sedang digarap besar‑besaran: perairan dan lahan tersebut perlahan hilang tertutup timbunan tanah.

Aktivitas ini terlihat jelas berlangsung pada Sabtu (22/8/2026), dengan hadirnya sejumlah alat berat yang bekerja meratakan lahan. Di lokasi, suara alat berat seperti buldoser terdengar terus‑menerus meratakan tumpukan material, sementara truk berkapasitas besar berdatangan silih berganti membawa muatan tanah.

Pemandangan yang dulunya berupa kawasan perairan kini sudah tampak rata dan padat. Yang menjadi ganjalan: tidak ditemukan satu pun papan nama proyek, petunjuk, maupun informasi resmi yang menjelaskan apa yang akan dibangun atau siapa yang melaksanakan pekerjaan ini.

Warga sekitar menyadari adanya pekerjaan ini sejak lama, namun hingga kini belum tau mau dibuat apa lahan yang ditimbun tersebut.

Hingga saat ini belum ada kepastian apakah seluruh izin yang dibutuhkan—mulai dari alokasi lahan, peruntukan ruang, hingga izin penimbunan—sudah dimiliki pelaksana pekerjaan, termasuk persetujuan resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku otoritas pengelola wilayah.

Pihak pengelola kawasan Golden Prown (AB) belum bisa ditemui untuk dimintai klarifikasi mengenai aktivitas penimbunan serta kelengkapan dokumen perizinannya, saat awak media ini ke Golden prown untuk konfirmasi namun belum dapat betemu sama (AB).

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa wilayah perairan dan laut tidak boleh diperjualbelikan, atau dikaplingkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Pernyataan ini kian relevan di tengah maraknya kasus pemanfaatan lahan pesisir dan perairan yang menimbulkan pertanyaan di wilayah Pulau Batam.

Dengan adanya aktifitas penimbunan itu Awak media juga sudah berusaha meminta penjelasan resmi kepada pihak BP Batam, terkait status penguasaan lahan, perizinan yang berlaku, serta rencana apa yang sesungguhnya direncanakan di lokasi bekas Batam WakePark ini.

Publik mulai bertanya-tanya kenapa lahan yang tadinya tempat wisata kini di timbun hampir rata dengan tanah apakah hal tersebut diperbolehkan?, mengingat lokasi tersebut selama ini termasuk kawasan yang indah untuk rekreasi bagi masyarakat Batam. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola terkait penimbunan lahan tersebut.

Media ini juga membuka ruang konfirmasi kepada pihak yang terkait untuk klarifikasi agar masyarakat juga mendapatkan berita informasi yang berimbang dan transparan.

Red-BSK/HA

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img