BerandaBerita KepriPerkuat Kwalitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026

Perkuat Kwalitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026

Date:

Related stories

KAPOLDA KEPRI PIMPIN SERTIJAB SEJUMLAH PEJABAT UTAMA POLDA KEPRI

Kamis, 15 Oktober 2026 Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen...

KAPOLDA KEPRI DAN PLN PERKUAT KOORDINASI PENGAMANAN INFRASTRUKTUR KELISTRIKAN

Rabu, 14 Oktober 2026 Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen...

33 Tim Tortor Batak Siap Bertanding di Piala Johannes Kennedi Aritonang Batam

BATAM, Beritasatukepri.com — Pertemuan teknis perlombaan tortor Batak Piala...

Listrik Batam Pulih, Amsakar Achmad : Pemerintah Kawal Pemulihan Seluruh Layanan Dasar

BATAM — Gangguan pasokan listrik yang melanda Batam sejak...
spot_imgspot_img

BATAM, Beritasatukepri.com -Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Maklumat Pelayanan Publik untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

PTSP BP Batam telah menyiapkan draft Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola layanan. Penyusunannya melibatkan unsur masyarakat pengguna layanan, akademisi/ahli/praktisi, penyelenggara layanan, LSM, serta media massa. Standar pelayanan yang telah tersedia juga dipublikasikan melalui media elektronik, infografis, media sosial, dan laman resmi PTSP BP Batam.“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Jumat (21/8/2026).

Keterbukaan informasi diperkuat melalui publikasi Maklumat Pelayanan di berbagai media. Dari sisi SDM, pelayanan didukung surat tugas dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan tugas petugas pelayanan, serta sarana yang menunjang kenyamanan masyarakat.

Fasilitas PTSP meliputi bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi dan titik kumpul, serta kantin. Untuk konsultasi dan pengaduan, tersedia kotak saran/pengaduan, ruang dan petugas khusus, serta register konsultasi dan pengaduan.“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan. Karena itu, kami terus memperkuat aspek kebijakan, SDM, sarana prasarana, hingga mekanisme konsultasi dan pengaduan,” jelasnya.

Amsakar menegaskan, penguatan tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan yang mudah, jelas, transparan, nyaman, dan responsif.“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.Masyarakat dapat memperoleh informasi perizinan dan layanan PTSP BP Batam melalui Layanan Informasi di 0855-6670-011 dan Layanan Pengaduan di 0855-6670-009. Penguatan standar, SDM, keterbukaan informasi, fasilitas, serta mekanisme pengaduan menjadi bagian dari upaya BP Batam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif. (EI)

Red-BSK

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img