Beritasatukepri.com- Menanggapi berbagai pemberitaan media yang simpang siur PT Kerabat Budi Mulia (KBM) menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan untuk pengembangan kawasan pariwisata di Jembatan I Barelang sudah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sape Liga Guntur, Humas PT KBM saat memberikan klarifikasi terkait berbagai pertanyaan publik mengenai legalitas kegiatan perusahaan di kawasan tersebut, menegaskan bahwa semua perizinan yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan sudah kita lengkapi dari dulu.
Guntur memaparkan, PT KBM telah mengantongi berbagai izin yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan proyek, mulai dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perizinan kehutanan, hingga izin cut and fill, selain daripada kelengkapan dokumen itu, lahan kita juga sudah memiliki sertifikat resmi.
Bilamana ada masyarakat yang ingin mengetahui atau mempertanyakan terkait legalitas kegiatan kami, perusahaan terbuka untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
PT KBM juga menyebut pembangunan kawasan wisata tersebut mendapat respons positif dari berbagai tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat setempat.
Kita juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebelum proyek ini dijalankan, harapan kami juga proyek wisata ini bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar dan menyiapkan lapangan kerja serta berbagai peluang usaha lain di sektor pariwisata agar warga sekitar bisa meningkatkan taraf hidup yang lebih baik kedepannya.
PT KBM juga membantah tudingan adanya aktivitas reklamasi ilegal di lokasi proyek, itu tidak benar, sahutnya.
Guntur menegaskan bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung merupakan pemasangan batu miring atau perlindungan tebing pada area yang telah memperoleh Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam.Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata dan bukan reklamasi sebagaimana yang ditudingkan sejumlah pihak.
Setelah pekerjaan pemasangan batu miring selesai, perusahaan direncanakan akan menata lokasi dengan hamparan pasir putih sebagai fasilitas pendukung destinasi wisata modren dan berkualitas yang bisa memikat para wisatawan dalam dan mancanegara.
Setiap aktivitas yang kita lakukan selalu disampaikan kepada instansi terkait, bahwa Kami bekerja berdasarkan izin yang dimiliki dan tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang,” katanya kembali.PT KBM juga menyayangkan munculnya tudingan dugaan reklamasi ilegal yang beredar di sejumlah media dan platform digital.
Perusahaan menilai informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mengganggu iklim investasi dan aktivitas para pekerja di lapangan, untuk menghindari informasi yang salah perusahaan menyatakan siap membuka ruang dialog.
Kita siap untuk berdialog dengan siapapun termasuk kelompok masyarakat sipil dan organisasi lingkungan, guna memberikan penjelasan secara langsung mengenai seluruh aspek perizinan yang kita punya.
Klarifikasi ini saya sampaikan dengan jelas agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan objektif mengenai pengembangan kawasan wisata yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT KBM di Barelang yang mana lokasi tersebut salah satu ikon pariwisata Kota Batam yang kita cintai ini.Demikian akhir dari pernyataan Guntur.(*)
Red-BSK/HA
