Pernyataan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra soal pendatang yang tidak bekerja dan melakukan pencurian sebaiknya dipulangkan, terus menuai tanggapan.
Salah satunya dari tokoh masyarakat Batam, Ismail Ratusimbangan.
Ismail menilai tidak ada yang salah dari substansi ucapan Li Claudia tersebut.
Menurutnya, yang dimaksud ‘bukan orang Batam’ adalah masyarakat yang tidak memiliki KTP Batam.
Bagi siapapun termasuk kita jika tidak ada KTP Batam ya memang bukan orang Batam, tetapi orang tinggal di Batam.
Syarat menjadi warga ya ada identitas diri,” kata Ismail, Jumat (01/05/26).
Ia menjelaskan, jika seseorang memiliki KTP Batam dan tinggal di Batam, maka ia adalah orang Batam.
Sebaliknya, jika tinggal di Batam tetapi tidak punya KTP Batam, maka bukan orang Batam.
“Inilah sebetulnya pokok masalahnya,” ujar Ismail.
Meski membela substansi pernyataan, Ismail menilai Li Claudia hanya salah dalam memilih waktu dan tempat penyampaian.
“Li Claudia Chandra, hanya salah waktu dan tempat saja bicaranya, sehingga membuat resensi bermacam-macam di masyarakat,” tambahnya.
Ismail menegaskan pandangannya sebagai warga Batam “Begitukan pandangan saya sebagai warga Batam, tentu nggak salah kalau saya punya pandangan,” ucapnya.
Ia mengaku selama di Batam sudah banyak membantu orang dari daerah lain yang belum memiliki KTP Batam, tidak melihat dia dari mana-mana kenal kita, banyak yang kita bantu begitu, kata Ismail.
Menurutnya, pernyataan Li Claudia sebagai Wakil Wali Kota Batam bukan ditujukan untuk warga Batam.
“Jadi kita kalau sudah punya identitas Batam tidak ada persoalan, begitu. Iya kan? kita bicara logika saja, ”didalam demokrasi kita semua orang tidak dilarang mengkritik, memberi saran, atau berpendapat.
” Itu pendapat dan pandangan saya kalau bicara terkait video yang lagi viral yang disampaikan Wakil Walikota Li Cluadia Chandra.
Ismail menyarankan agar warga yang belum mempunyai KTP Batam segeralah mengurusnya agar kalau ada peluang kerja dapat digunakan,” tutup Ismail terhadap rekan pewarta.(**)
Red-BSK/H.Aritonang
