30 views 2 mins 0 comments

Yusuf Rizal Kecam Aksi Pengerusakan Kantor LSM LIRA Kepri Sebut, “Akan Tempuh Jalur Hukum”

In Uncategorized
Juni 15, 2026

Beritasatukepri.com – BATAM -Presiden LSM LIRA Drs.KRH.HM Yusuf Rizal SH.SE.M.Si., mengecam keras tindakan Pengerusakan kantor Gubernur LSM LIRA Kepri, Ia menduga aksi tersebut bukan lagi sekedar aksi unjuk rasa biasa, melainkan suatu bentuk tekanan terhadap pihak-pihak yang tengah menyuarakan dugaan persoalan dalam proyek batu miring di Pulau Kasu. Senin 15/6/2026

Menurutnya Apa yang dilakukan oleh Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran berantas korupsi, adalah bentuk kontrol sosial dimasyarakat agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana pembangunan.

Untuk itu, adanya serangan dan pengerusakan ini, lanjut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu akan diproses hukum, Ini bukan demo, namun sudah cenderung mengarah pada tindakan anarkhis, hal ini seharusnya tidak perlu terjadi.

Pada “Prinsipnya, sesuai arahan Presiden Prabowo negara tidak boleh kalah dengan koruptor negara ini milik rakyat bukan milik segelintir orang,” tegasnya. Jusuf Rizal, adalah penggiat anti korupsi, dan juga menyebutkan, sudah mengantongi dua nama aktor intelektual yang membayar para demonstrans.

Kami LSM LIRA masih terus menyelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi data A-1.

“Jika cara- cara preman dan kekerasan seperti ini dibiarkan terjadi, kemudian aparat hanya menonton, bisa- bisa Batam berdarah,” tegas Jusuf Rizal yang mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut.

Penyerangan atas nama demo melawan mereka yang menyuarakan brantas korupsi, itu sama dengan berhadapan dengan Perintah Presiden Prabowo Subianto, dalam hal pemberantasan korupsi ucapnya.

Sementara itu dikutip dari berita media lain, Bendahara LSM LIRA Kepri Rudy Wijaya menyebutkan pengerusakan kantor milik kami adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan kami akan menempuh jalur hukum untuk masalah ini. Perbedaan pendapat boleh saja, namun tidak boleh dibalas dengan tindakan anarkis, apalagi sampai merusak fasilitas.

Kami menghormati masyarakat dalam menyampaikan aspirasi namun apabila sudah melakukan tindakan anarkis tentu tidak dibenarkan, maka kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengerusakan tersebut, pintanya.

sampai berita ini terbit awak media ini masih terus berupaya mencari konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pelaksanaan proyek, dan mencari informasi terkait demo yang berakhir dugaan adanya pengerusakan kantor LSM LiRA., guna memastikan informasi yang berimbang dalam hal pemberitaan.

Red-BSK/HA