Sukarman Supir Lori Korban Kekerasan diduga oleh Oknum Bea Cukai Pelabuhan Punggur Batam Lapor Polisi

In Uncategorized
Februari 14, 2026

Beritasatukepri.com
Sabtu 14/02/2026.

Cerita pilu dialami Sukarman seorang Supir lori Batam-Pinang mengalami lebam diwajah akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan lebih dari satu orang oknum petugas Bea Cukai Pelabuhan Punggur Batam.

Awal kejadian pada tanggal 9 Februari 2026, Sukarman membawa barang dengan menggunakan sebuah Lori dengan memakai dokumen 01, kemudian sampai di pos pelabuhan Roro Punggur di periksa oleh petugas Bea Cukai.

Ternyata Sukarman membawa mesin rumput 3 unit sama mesin Sanyo 1 unit kompor gas yg tidak masuk dokumen 01, membuat Sukarman merasa ketakutan lalu kabur
membawa lori tersebut keluar dari pelabuhan.

Tampa dia sadari masih ada petugas Bea Cukai tergantung di belakang lori, kemudian dia turunkan petugas tersebut dan memarkirkan lori di dekat pelabuhan Punggur, setelah itu saya buru-buru pulang ke Tanjung pinang karena takut, jelasnya

Tiga hari kemudian pada tanggal 12 Feb 2026 persis hari jumat pukul 13:00 wib, Sukarman dengan rekannya Afwandi datang lagi ke Batam karena ada orderan muatan, Ia memuat barang ke lorinya untuk dibawa ke Tanjung Pinang, Sukarman wajib melapor ke petugas Bea Cukai.

Afwandi menyarankan agar meminta maaf kepada petugas tersebut, lalu Sukarman mendatangi Pos Kantor BC Punggur untuk meminta maaf, akan tetapi menurut Sukarman, Ia langsung di bawa masuk ke dalam Kantor lalu di pukuli oleh sebanyak 6 orang diduga oknum Bea Cukai, dengan di saksikan Afwandi dan salah seorang anggota Karantina.

Selanjutnya Afwandi teman korban keluar dari ruangan karena terburu – buru untuk kembali ke Tanjungpinang, sehingga Sukarman di tinggalkan begitu saja sendiri berada di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Roro tersebut.

Dengan kejadian itu Sukarman mengalami patah tulang hidung dan memar biru di wajah, lalu Ia dibawa ke Rumah Sakit Elisabet Batam dengan di dampingi oleh beberapa oknum Bea Cukai untuk di periksa lukanya, dan diobati setelah divisum dan selesai berobat dari Rumah Sakit Ia mengaku dibawa kembali lagi ke kantor BC untuk berdamai.

Karena meras ketakutan Sukarman mau berdamai dengan para oknum BC itu, setelah itu dia kembali ke Tanjung Pinang, namun kejadian itu diketahui oleh isterinya mereka tidak terima lalu membuat laporan ke polisi.

Sukarman membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor LP/B/59/II/26/SPKT/POLRESTABARELANG/KEPULAUAN RIAU.

Saya dan keluarga berharap agar pihak kepolisian bisa cepat merespon masalah saya ini ucapnya.

Ketika media ini meminta konfirmasi melalui nomor wa humas BC Batam terkait masalh tersebut, pihak BC belum ada jawapan sampai berita ini diterbitkan.

Red- HA