BerandaUncategorizedPenuh Rasa Syukur 15 Warga Binaan Lapas IIA Batam, Terima Remisi...

Penuh Rasa Syukur 15 Warga Binaan Lapas IIA Batam, Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Date:

Related stories

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

BATAM, Beritasatukepri.com – Lapas Batam bersama jajaran TNI, Polri,...

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

BATAM, Beritasatukepri.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus...

BENTROKAN DI SETOKOK, POLDA KEPRI TETAPKAN TIGA TERSANGKA

BATAM, Beritasatukepri.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda...

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, secara simbolis menyerahkan penerimaan PNBP tersebut kepada Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
spot_imgspot_img

Beritasatukepri.com-Batam – Dalam rangka pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Buddha di lingkungan Lapas Batam, Minggu (31/5).

Dari total 25 orang warga binaan beragama Buddha, sebanyak 15 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan sebagian masa pidana pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi spiritual bagi warga binaan Buddha untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, toleransi, pengendalian diri, serta semangat memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Tema Hari Raya Waisak Tahun 2026 yakni “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia” juga mengajak seluruh umat Buddha untuk meningkatkan penghayatan nilai-nilai Buddhadharma dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap momentum Waisak dapat menjadi penguatan spiritual bagi warga binaan agar senantiasa menjaga sikap toleransi, kedamaian, dan semangat perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Waisak ini, Lapas Batam terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

Red-BSK/H.Aritonang

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img