Korban pengeroyokan dan penikaman GUGUN.SIBURIAN bersama keluarga berharap para pelaku segera ditangkap
Sementara itu kepolisian Polsek Batu aji telah menaikkan status laporan korban dugaan pengeroyokan dan penikaman yang terjadi disalah satu warung kampung Permai kelurahan Kibing Kecamatan Batu aji kota Batam pada tanggal 24 Januari 2026 lalu.
Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas laporan itu, dan pada tanggal 16 Februari 2026 lalu kita sudah kita naikan statusnya ketahap penyelidikan.
Masih berproses dan para terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai dari hasil pemeriksaan penyidik, katanya Jumat 20/02/2026 dikutip dari penasehat hukum korban.
Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo S.Tr.K.S.I.K. juga memastikan bahwa penanganan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur tampa adanya intervensi dari pihak lain.
Tidak ada intervensi sudah berjalan sesuai dengan prosedur.
Sementara itu Gugun Siburian menceritakan bahwa kejadian yang menimpanya terjadi disalah satu warung di kelurahan kibing pada Sabtu malam 24/1/1026 lalu.
Pada saat itu Gugun Siburian baru pulang dari Gereja selesai latihan koor/nyanyi pukul 22:30 wib dengan menggunakan sepeda motor melewati warung tempat kejadian.
Teman Gugun Siburian yang berada diwarung tersebut nemanggil untuk mampir, setelah itu saya pulang sebentar dan langsung temui teman yang memanggil ke warung itu, sahutnya.
Belum selesai kami nyanyi satu lagu, terjadi keributan diwarungitu, Gugun dan temanya melerai pertikaian tersebut yang mana salah seorang terlapor dan rekannya SN, yang sedang ribut.
Mereka meminta agar terlapor pulang kerumah dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut, namun tidak berselang waktu yang lama terlapor kembali lagi kewarung dengan membawa dua orang temanya, untuk mencari SN karena merasa tidak terima.
Saya menemui mereka dan bilang bahwa SN sudah pulang kerumahnya, dan menganggap permasalahan itu sudah selesai, akan tetapi dengan rasa masih emosi terlapor CN,.AN, dan MN langsung melakukan pengeroyokan dan penikaman secara brutal kepada Gugun Siburian.
Selain muka memar ada tiga tusukan di kepala dengan lima jahitan dan satu tusukan di punggung saya, beruntung teman-teman saya menyelamatkan saya malam itu, kata Gugun dengan raut wajah masih trauma dengan kejadian itu.
Setelah kejadian itu saya langsung membuat laporan ke Polsek Batuaji dan juga melakukan visum.
Hari ini saya dipanggil penyidik kembali untuk pemeriksaan dua orang saksi, tambah Gugun Siburian.
Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukumnya Agus Sumantri.SH.saat mendampingi Gugun Siburian di Polsek Batuaji.
Agus Sumantri.SH. berharap agar para pelaku segera ditangkap dan di proses hukum sesui dengan perbuatannya yang mencoba hilangkan nyawa orang lain.
Kita berharap sekali kepolisian Professional dalam menangani kasus ini agar korban mendapatkan keadilan. Dikutip dari pernyataan PH dan media lain.
Red-BSK/HA
