TANJUNGPINANG, BERITASATUKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2024.
Acara ini berlangsung di Trans Convention Center (TCC) Tanjungpinang Senin, 23 September 2024 dan dihadiri oleh para pasangan calon beserta tim sukses dan massa pendukung.
Hasil pengundian nomor urut menetapkan pasangan H. Ansar Ahmad, SE, MM dan Nyanyang Haris Pratamura dengan nomor urut 1, sementara pasangan H. Muhammad Rudi dan Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si mendapatkan nomor urut 2.
Sebelum pengundian nomor urut, KPU Kepri telah melakukan penetapan resmi bakal pasangan calon menjadi pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada Kepri 2024.
DPT Pilkada 2024 di Kepri Capai 1.559.727 Pemilih, Tersebar di 3.327 TPS
Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Kepri Nomor 70 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Tahun 2024.
Berikut kedua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kepri 2024, lengkap dengan partai politik pengusul:
- Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
Partai politik pengusul ;
Partai Ummat
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Perindo
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Partai Demokrat Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) - Muhammad Rudi-Aunur Rafiq
Partai politik pengusul;
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai NasDem. (Red)