BerandaUncategorizedKadis Kominfo Rudi Panjaitan Klarifikasi Atas Pemberitaan Yang Menyebut Batam Menentang Kebijakan...

Kadis Kominfo Rudi Panjaitan Klarifikasi Atas Pemberitaan Yang Menyebut Batam Menentang Kebijakan (WFH) Bagi ASN

Date:

Related stories

Rokok Rave Diduga Tanpa Pita Cukai Beredar Luas di Kepri, Batam

Rokok Rave Diduga Tanpa Pita Cukai Beredar di Kepri,...

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

BATAM, Beritasatukepri.com - Aliran air yang kembali lancar membawa...

Putra Daerah Berkarya untuk Negeri, Ali Topan, S.H. Jadi Project Leader PLTS Pulau Sembur

BATAM, KEPRI, Beritasatukepri.com — Semangat putra daerah untuk kembali...

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

BATAM, Beritasatukepri.com – Lapas Batam bersama jajaran TNI, Polri,...
spot_imgspot_img

Beritasatukepri.com-Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Batam menentang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan, hingga saat ini Pemko Batam belum menerapkan kebijakan WFH bukan karena penolakan, melainkan masih dalam tahap kajian menyeluruh, khususnya terkait efektivitas dan efisiensi yang dihasilkan.

“Perlu kami luruskan, Pemko Batam tidak menolak kebijakan WFH. Saat ini kami masih melakukan penghitungan secara komprehensif, terutama terkait besaran efisiensi yang bisa dicapai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini pemerintah daerah belum memperoleh angka pasti mengenai potensi penghematan anggaran apabila sistem kerja dari rumah diterapkan di lingkungan ASN.

Selain itu, aspek teknis pelaksanaan, termasuk penentuan hari pelaksanaan WFH, juga masih menjadi bahan pertimbangan agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kebijakan.

“Salah satu yang kami cermati adalah potensi penambahan hari libur bagi pegawai tertentu jika WFH diterapkan, misalnya bila dilaksanakan pada hari Jumat. Ini sedang kami kaji agar kebijakan tetap tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perhitungan efisiensi masih berlangsung dan belum menghasilkan angka final sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Ia menambahkan, apabila nantinya WFH diterapkan, hari pelaksanaannya tidak harus pada Jumat, melainkan bisa disesuaikan berdasarkan hasil kajian.

Di sisi lain, Rudi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memiliki indikator yang terukur, terutama dalam hal efisiensi anggaran.

Menurutnya, secara logis WFH berpotensi menekan biaya operasional, seperti pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai, serta efisiensi penggunaan listrik di perkantoran.

Namun demikian, ia menekankan bahwa potensi tersebut harus dibuktikan melalui data dan laporan resmi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hingga saat ini, laporan dimaksud masih dalam proses penyusunan dan belum seluruhnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” tegas Rudi. 

Red-BSK/HA

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img