BerandaPolitik dan HukumHadiri Klarifikasi di Polda Kepri, Kuasa Hukum Adek Indriawan Desak Perkara Naik...

Hadiri Klarifikasi di Polda Kepri, Kuasa Hukum Adek Indriawan Desak Perkara Naik ke Penyidikan

Date:

Related stories

Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

Polresta Barelang, Beritasatukepri.com — Personel Polsek Sekupang bergerak cepat...

Marlon—Jonrius—Julpikar—Pimpin Rajawali Btam

Batam, Beritasatukepri.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rangkulan Jajaran...

TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

BATAM, Beritasatukepri.com — Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, turun...

AKHIRNYA KUTUKAN PATAH! Indonesia Juara Piala Asean FIFA 2026

JAKARTA, Beritasatukepri.co — Sejarah tercipta di Stadion Utama Gelora...
spot_imgspot_img

BATAM, Beritasatukepri.com — Penuhi panggilan klarifikasi lanjutan, Adek Indriawan, dan Tim kuasa hukumnya, Muhammad Hatta, Kainang, S.H., dan rekan Faisal Yuwa Ikram, S.H., M.H., datangi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (1/10/2026)

Panggilan itu masuk dalam rangkaian penyelidikan yang melibatkan kedua belah pihak, pelapor maupun terlapor. Hatta Kainang menyampaikan harapan agar penyidik segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan menuju tahap penyidikan.

“Kami minta proses ini segera ditingkatkan. Klarifikasi sudah berulang kali dilaksanakan, maka kami berharap Ditreskrimsus menangani perkara ini secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Kliennya telah menyampaikan seluruh keterangan yang diminta. Di saat yang sama, pihak lain yang terlibat juga menjalani pemeriksaan di ruang terpisah.

Hatta menegaskan, pihaknya menanti perkembangan selanjutnya agar fakta dan bukti dapat diperiksa secara lebih mendalam.

Sementara itu, Faisal Yuwa Ikram menegaskan pihaknya tetap melanjutkan jalur hukum banding terkait perkara yang melibatkan PT Metro Motor Indonesia.

“Kami tetap mengajukan banding lengkap dengan bukti dan urutan kejadian yang kami miliki. Semoga kebenaran dapat terlihat dengan jelas,” ungkap Faisal.

Ia menambahkan putusan yang diajukan pihak perusahaan belum memiliki kekuatan hukum tetap, jalur kasasi hingga peninjauan kembali masih terbuka.

Pada kesempatan itu, perwakilan PT Metro Motor Indonesia — termasuk penasihat hukum, pimpinan, dan staf terkait — juga hadir memenuhi panggilan.

Namun saat dihubungi awak media seusi keluar dari gedung, mereka memilih diam dan langsung pergi tanpa memberikan pernyataan apa pun.

Awak media ini tetap berusaha untuk mencari dan menghubungi para pihak yang terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Metro Motor maupun keterangan dari pihak penyidik.

Redaksi Beritasatukepri.com tetap membuka ruang, untuk tanggapan dan kalrifikasi bagi semua pihak yang berkepentingan demi keberimbangan berita.(Ha)

Red: Bsk

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img