BATAM, Beritasatukepri.com — Penuhi panggilan klarifikasi lanjutan, Adek Indriawan, dan Tim kuasa hukumnya, Muhammad Hatta, Kainang, S.H., dan rekan Faisal Yuwa Ikram, S.H., M.H., datangi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (1/10/2026)
Panggilan itu masuk dalam rangkaian penyelidikan yang melibatkan kedua belah pihak, pelapor maupun terlapor. Hatta Kainang menyampaikan harapan agar penyidik segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan menuju tahap penyidikan.
“Kami minta proses ini segera ditingkatkan. Klarifikasi sudah berulang kali dilaksanakan, maka kami berharap Ditreskrimsus menangani perkara ini secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Kliennya telah menyampaikan seluruh keterangan yang diminta. Di saat yang sama, pihak lain yang terlibat juga menjalani pemeriksaan di ruang terpisah.
Hatta menegaskan, pihaknya menanti perkembangan selanjutnya agar fakta dan bukti dapat diperiksa secara lebih mendalam.
Sementara itu, Faisal Yuwa Ikram menegaskan pihaknya tetap melanjutkan jalur hukum banding terkait perkara yang melibatkan PT Metro Motor Indonesia.
“Kami tetap mengajukan banding lengkap dengan bukti dan urutan kejadian yang kami miliki. Semoga kebenaran dapat terlihat dengan jelas,” ungkap Faisal.
Ia menambahkan putusan yang diajukan pihak perusahaan belum memiliki kekuatan hukum tetap, jalur kasasi hingga peninjauan kembali masih terbuka.
Pada kesempatan itu, perwakilan PT Metro Motor Indonesia — termasuk penasihat hukum, pimpinan, dan staf terkait — juga hadir memenuhi panggilan.
Namun saat dihubungi awak media seusi keluar dari gedung, mereka memilih diam dan langsung pergi tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Awak media ini tetap berusaha untuk mencari dan menghubungi para pihak yang terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Metro Motor maupun keterangan dari pihak penyidik.
Redaksi Beritasatukepri.com tetap membuka ruang, untuk tanggapan dan kalrifikasi bagi semua pihak yang berkepentingan demi keberimbangan berita.(Ha)
Red: Bsk



