BerandaUncategorizedKapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram

Date:

Related stories

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

BATAM, Beritasatukepri.com – Lapas Batam bersama jajaran TNI, Polri,...

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

BATAM, Beritasatukepri.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus...

BENTROKAN DI SETOKOK, POLDA KEPRI TETAPKAN TIGA TERSANGKA

BATAM, Beritasatukepri.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda...

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, secara simbolis menyerahkan penerimaan PNBP tersebut kepada Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
spot_imgspot_img

BeritaSatuKepri Tebing Tinggi — Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H. memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 10.00 Wib. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Tebing Tinggi Septeddy Endra Wijaya, Kasubbid Narkoba Bid Labfor AKBP Hendri D Ginting, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Mahsuriani Saragih, Ketua PN Tebing Tinggi Sofyan Anshori Rambe, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R Sitorus, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, pengacara prodeo, dan awak media, serta pelaku.

Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut yaitu narkotika musuh bersama. Polres Tebing Tinggi terus berupaya untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini didapat dari hasil penangkapan terhadap satu TKP yaitu di Jalan Kutilang dengan pelaku berinisial FS (52)”, ungkap Kapolres.

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 992,32 gram.

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh unsur terkait sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Tebing Tinggi kepada publik. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pemutih (Bayclin), kemudian dibuang ke saluran pembuangan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti dan foto bersama.(pars).

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img