BerandaPolitik dan HukumHadiri Klarifikasi di Polda Kepri, Kuasa Hukum Adek Indriawan Desak Perkara Naik...

Hadiri Klarifikasi di Polda Kepri, Kuasa Hukum Adek Indriawan Desak Perkara Naik ke Penyidikan

Date:

Related stories

Amsakar Ahmad Tegaskan Penanganan Banjir Jadi Perhatian Serius, 167 Titik Menjadi Prioritas

BATAM, Beritasatukepri.com — Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota...

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BATAM, Beritasatukepri.com — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan langkah...

POLDA KEPRI BONGKAR IMPOR ILEGAL 3 MESIN PESAWAT DARI SINGAPURA, NILAINYA DIPERKIRAKAN RP30 MILIAR

Kamis, 1 Oktober 2026 BATAM, Beritasatukepri.com – Direktorat Reserse Kriminal...

POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KARYAWAN PT GHIM LI INDONESIA

‎Rabu, 30 September 2026‎Batam, Beritasatukepri.com – Polda Kepulauan Riau...

BELAJAR HUMAS DARI LAPANGAN, MAHASISWA PARIWISATA BATAM KUNJUNGI BIDHUMAS POLDA KEPRI

Rabu, 30 September 2026 Batam, Beritasatukepri.com – Bidang Humas Polda...
spot_imgspot_img

BATAM, Beritasatukepri.com — Penuhi panggilan klarifikasi lanjutan, Adek Indriawan, dan Tim kuasa hukumnya, Muhammad Hatta, Kainang, S.H., dan rekan Faisal Yuwa Ikram, S.H., M.H., datangi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (1/10/2026)

Panggilan itu masuk dalam rangkaian penyelidikan yang melibatkan kedua belah pihak, pelapor maupun terlapor. Hatta Kainang menyampaikan harapan agar penyidik segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan menuju tahap penyidikan.

“Kami minta proses ini segera ditingkatkan. Klarifikasi sudah berulang kali dilaksanakan, maka kami berharap Ditreskrimsus menangani perkara ini secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Kliennya telah menyampaikan seluruh keterangan yang diminta. Di saat yang sama, pihak lain yang terlibat juga menjalani pemeriksaan di ruang terpisah.

Hatta menegaskan, pihaknya menanti perkembangan selanjutnya agar fakta dan bukti dapat diperiksa secara lebih mendalam.

Sementara itu, Faisal Yuwa Ikram menegaskan pihaknya tetap melanjutkan jalur hukum banding terkait perkara yang melibatkan PT Metro Motor Indonesia.

“Kami tetap mengajukan banding lengkap dengan bukti dan urutan kejadian yang kami miliki. Semoga kebenaran dapat terlihat dengan jelas,” ungkap Faisal.

Ia menambahkan putusan yang diajukan pihak perusahaan belum memiliki kekuatan hukum tetap, jalur kasasi hingga peninjauan kembali masih terbuka.

Pada kesempatan itu, perwakilan PT Metro Motor Indonesia — termasuk penasihat hukum, pimpinan, dan staf terkait — juga hadir memenuhi panggilan.

Namun saat dihubungi awak media seusi keluar dari gedung, mereka memilih diam dan langsung pergi tanpa memberikan pernyataan apa pun.

Awak media ini tetap berusaha untuk mencari dan menghubungi para pihak yang terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Metro Motor maupun keterangan dari pihak penyidik.

Redaksi Beritasatukepri.com tetap membuka ruang, untuk tanggapan dan kalrifikasi bagi semua pihak yang berkepentingan demi keberimbangan berita.(Ha)

Red: Bsk

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img