KARIMUN, Beritasatukepri.com – Seorang warga bernama Umar (30 tahun), putra Haji Talip yang berdomisili di Lubuk Semut, Kabupaten Karimun, meninggal dunia diduga akibat salah pukulan yang dilakukan anggota Polisi Militer (PM) Karimun.
Peristiwa ini terjadi pada sabtu, 25/7/2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Hotel Satriya, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Balai Kota, Kecamatan Balai, Karimun. Korban diketahui bekerja sebagai pegawai di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di hotel tersebut.
Berdasarkan keterangan istri korban yang disampaikan kepada ibu mertuanya, kejadian bermula saat Umar berusaha melerai dua rekannya yang sedang bersitegang. Namun saat berupaya memisahkan keduanya, pukulan justru mendarat tepat di bagian leher korban. Umar pun langsung jatuh tak sadarkan diri dan tak tertolong nyawanya.
Komandan Polisi Militer (PM) Karimun, Letkol. Dela Guslapa.P, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan pelaku inisial SN adalah anggota Sub Den Pom Karimun dan baru tujuh bulan bertugas disini, sudah diamankan dan perkara akan diserahkan ke Subdit Pom Batam untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku disangkakan melanggar pasal penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Pihak keluarga dan kesatuan sudah sepakat untuk berdamai. Segala biaya pemakaman, pengajian, serta kebutuhan lainnya akan ditanggung sepenuhnya oleh kesatuan PM,” ujar Letkol Dela.
Ibu mertua korban menambahkan, jenazah sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat RS Muhammadiyah Sani, namun upaya penyelamatan tidak berhasil. Sekitar pukul 11.00 WIB jenazah dibawa ke kediaman almarhum di Lubuk Semut, sebelum akhirnya dimakamkan di TPU Sungai Ayam.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani yang dikonfirmasi pukul 07.00 WIB menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
(Jogi.P)
