Jumat, 8 Mei 2026 08:54 WIB
Batam-Beritasatukepri.com- Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, melayangkan desakan keras kepada Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, untuk mengambil tindakan nyata dan tegas terkait kerusakan lingkungan hidup di Kota Batam.
Yusril secara khusus menyoroti kembali momen inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Li Claudia pada Maret 2025 lalu di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Baloi, Kelurahan Baloi Indah.

Alur Sungai Menyempit Gubernur LSM LIRA Kepri Minta Normalisasi Total DAS Baloi
Jumat, 8 Mei 2026 08:54 WIB
Batam-Beritasatukepri.com- Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, melayangkan desakan keras kepada Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, untuk mengambil tindakan nyata dan tegas terkait kerusakan lingkungan hidup di Kota Batam.
Yusril secara khusus menyoroti kembali momen inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Li Claudia pada Maret 2025 lalu di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Baloi, Kelurahan Baloi Indah.

Dalam rekaman video saat itu, Li Claudia tampak berang mendapati alat berat milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Batam justru digunakan untuk aktivitas penimbunan yang mengakibatkan penyempitan sungai secara drastis.
Kami mengingatkan Ibu Li Claudia atas kemarahannya saat sidak DAS Sungai Baloi. Fakta di lapangan menunjukkan alur sungai yang semula lebarnya 25 meter, ditimbun sepanjang 500 meter hingga hanya menyisakan alur sekitar 5 meter saja,” ujar Yusril Koto (8/5/2026).
Persoalan ini semakin pelik setelah adanya pernyataan dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Li Khai, yang sempat mengklaim bertanggung jawab atas penimbunan tersebut dan berjanji akan melakukan normalisasi dengan biaya pribadi.

Namun, Yusril menyebut komitmen tersebut tidak ditepati sepenuhnya.
“Kenyataannya, pembongkaran hanya dilakukan sekitar 5 meter. Masih ada sisa timbunan sekitar 15 meter yang dibiarkan begitu saja hingga saat ini tanpa ada kelanjutan pembersihan alur sungai secara total,” tegasnya.
Selain masalah Sungai Baloi, Yusril juga menyuarakan keprihatinannya atas dinamika penegakan hukum lingkungan di Batam. Ia menyentil adanya oknum pelaku tambang pasir ilegal yang justru direkrut menjadi anggota Ditpam Batam.

Lebih jauh, Yusril menceritakan pengalaman pahitnya saat mencoba meminta dukungan politik (political will) kepada Li Claudia Chandra untuk memproses hukum para pelaku penimbunan DAS saat sidak di proyek cut and fill PT Bintang Jaya Husada beberapa waktu lalu.
Alih-alih mendapatkan keadilan lingkungan, upaya Yusril tersebut justru berujung pada proses hukum yang menjebloskan dirinya ke penjara.

“Saya meminta agar penertiban lingkungan ini benar-benar dijalankan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Jangan sampai masyarakat yang menyuarakan kebenaran justru dikriminalisasi, sementara kerusakan alam di depan mata dibiarkan tanpa solusi tuntas,” pungkas Yusril.(**)
Red-BSK/HA
