1 views 44 secs 0 comments

Dandis Rajagukguk anggota DPRD Batam Tampung Aspirasi Warga Perumahan Graha Nusa Batam dalam kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2026

In Uncategorized
April 09, 2026

Dandis Rajagukguk anggota DPRD Batam Tampung Aspirasi Warga Perumahan Graha Nusa Batam dalam kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2026

Batam–Beritasatukepri.com
Anggota DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Sagulung, Fraksi PDI Perjuangan, Dandis Rajagukguk, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II tahun sidang 2026 bersama masyarakat di kawasan Perumahan Graha Nusa Batam.

Dalam acara reses tersebut Warga Rw 21 Perumahan Graha Nusa Batam yang meliputi, 4 Rt yaitu, Rt 01, 02, 03, dan 04, Sabtu (4-April 2026), dalam acara reses kali ini Dandis Rajagukguk menampung keluhan dan aspirasi dari warga.

Salah satu keluhan warga masalah kondisi jalan yang banyak berlobang dan sangat membahayakan pengguna jalan.

Penanggulangan banjir juga, dikeluhkan warga apabila hujan turun lebat maka mengakibatkan air meluber dimana-mana, sehingga mengakibatkan aktivitas, warga terganggu.

Warga dalam dialog tersebut meminta kepada anggota dewan agar bisa menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah, kalau bisa secepat mungkin untuk memperbaikai infrastruktur jalan yang rusak, agar pengguna jalan tidak terganggu lagi.

Menanggapi keluhan dan aspirasi dari warga tersebut Dandis Rajagukguk menegaskan akan mencatat semua keluhan dan masukan dari warga untuk diperjuangkan nantinya di DPRD kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku.

Semua usulah hari ini kita tampung dulu dan nanti kami akan rapatkan semua usulan itu dalam rapat dewan nantinya agar segera mungkin pemerintah memperbaiki jalan dan saluran parit yang terganggu.ucap Dandis.