BerandaUncategorizedKomisi II DPRD Kota Batam RDP Dengan Dishub, Desak Evaluasi Total: “Dugaan...

Komisi II DPRD Kota Batam RDP Dengan Dishub, Desak Evaluasi Total: “Dugaan Kecurangan UPT Restribusi Parkir”

Date:

Related stories

Rokok Rave Diduga Tanpa Pita Cukai Beredar Luas di Kepri, Batam

Rokok Rave Diduga Tanpa Pita Cukai Beredar di Kepri,...

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

BATAM, Beritasatukepri.com - Aliran air yang kembali lancar membawa...

Putra Daerah Berkarya untuk Negeri, Ali Topan, S.H. Jadi Project Leader PLTS Pulau Sembur

BATAM, KEPRI, Beritasatukepri.com — Semangat putra daerah untuk kembali...

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

BATAM, Beritasatukepri.com – Lapas Batam bersama jajaran TNI, Polri,...
spot_imgspot_img

BATAM – Polemik dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum Kota Batam semakin memanas. Anggota Komisi II DPRD Batam mendesak adanya evaluasi total di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub), bahkan membuka opsi pergantian Kepala Dinas maupun pembenahan besar-besaran di tingkat UPT Parkir.

‎Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, menyusul pernyataan soal dugaan setoran parkir yang tidak sesuai potensi riil di lapangan.


‎“Kalau memang Pak Kadishub semangat membenahi dan menduga ada kecurangan sampai disebut uang parkir ‘dimakan hantu’, maka harus ada langkah tegas. Kalau tidak mampu mengawasi, ganti saja atau tampilkan wajah baru di UPT Parkir ini,” tegas Ruslan dalam rapat pembahasan capaian PAD.

‎Ia menilai, dengan jumlah ratusan titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di Batam, capaian retribusi yang tidak maksimal patut dicurigai. Terlebih, DPRD menemukan adanya perbedaan signifikan antara potensi perhitungan dan realisasi setoran di lapangan.

‎Menurut Ruslan, jika rata-rata setoran per titik hanya puluhan ribu rupiah per hari, angka tersebut tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan yang terus meningkat setiap tahun. Ia menegaskan persoalan ini bukan sekadar soal target tidak tercapai, melainkan potensi kerugian daerah.

‎Ketua Komisi II DPRD Batam, Joko Mulyono, turut menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam pengelolaan retribusi parkir. Ia meminta Dishub memiliki standar target capaian yang jelas serta sistem pengawasan yang ketat, termasuk evaluasi terhadap jukir dan pengelola lapangan.

‎“Kalau ada indikasi kebocoran, jangan dibiarkan. Harus ada pembenahan. Target sudah ditetapkan, potensi kendaraan jelas bertambah. Pendapatan juga harus naik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk membenahi sistem pengelolaan parkir, termasuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerapan pembayaran non-tunai.

‎Namun DPRD menilai komitmen tersebut harus dibarengi langkah konkret, termasuk penataan ulang manajemen UPT Parkir jika ditemukan kelemahan dalam pengawasan atau dugaan praktik kecurangan.

‎Komisi II menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan evaluasi jabatan apabila pembenahan tidak menunjukkan hasil signifikan, demi memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tidak bocor dan dikelola secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mat.

Redaksi-BSK.HA

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img